Belum Sah Dihapus, Tenaga Honorer Bisa Jadi Ini Menurut Keterangan Menteri PANRB, Simak Sekarang

- 8 Februari 2023, 14:18 WIB
Belum Sah Dihapus, Tenaga Honorer Bisa Jadi Ini Menurut Keterangan Menteri PANRB
Belum Sah Dihapus, Tenaga Honorer Bisa Jadi Ini Menurut Keterangan Menteri PANRB /Humas Kemenpan RB/ARAHKATA

Sebagaimana yang diketahui bahwa Menteri PANRB telah memberikan tiga opsi sebagai alternatif penyelesaian masalah tenaga honorer di tahun 2023.

Hal itu dilakukan oleh Menteri PANRB karena tidak ingin pelayanan publik terganggu dan reformasi birokrasi kedepannya bisa berjalan dengan sangat optimal.

Berikut adalah tiga opsi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB sebagai alternatif penyelesaian masalah tenaga honorer, yaitu:

  1. Mengangkat semua tenaga honorer menjadi ASN
  2. Menghapus semua tenaga honorer
  3. Mengangkat tenaga honorer sesuai dengan prioritas

Baca Juga: Alhamdulillah, Kemdikbud Terbitkan SK Soal Tunjangan, Guru Honorer Ini Patut Senang!

Dari ketiga opsi tersebut diupayakan oleh Menteri PANRB agar seluruh tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaannya di masa mendatang.

Selain itu pemerintah tentu ingin menjadikan birokrasi Indonesia menjadi kelas dunia dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Tiga opsi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB tersebut tentu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Untuk itu pemerintah diminta selalu bijak dalam mengambil setiap keputusan agar solusi terbaik bisa dirasakan oleh seluruh tenaga honorer di Indonesia.

Sebagai informasi penting bahwa Menteri PANRB akan mengambil keputusan yang mengedepankan sisi kemanusiaan dan masa pengabdian tenaga honorer.

Hal itu akan menjadi angin segar bagi tenaga honorer agar di masa mendatang supaya tidak kehilangan pekerjaannya.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x