Kabar Gembira, Formasi PPPK Akan Dibuka Banyak, Siap Jadikan Banyak Guru ASN Tahun 2023...

- 8 Februari 2023, 15:15 WIB
Ilustrasi kategori guru yang dikenakan pengecualian pemenuhan beban kerja terkait tunjangan
Ilustrasi kategori guru yang dikenakan pengecualian pemenuhan beban kerja terkait tunjangan /Dolf Maurer /Pixabay

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk.

Nunum menjelaskan tentang Permendikbud Nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru di instansi daerah.

 Baca Juga: SELAMAT, Guru Senior dan Usia Lanjut Akan Dapat Sertifikasi Kemendikbud 2023, Alhamdulillah....

Kemendikbud bisa memberikan rekomendasi guru yang akan ditempatkan di sekolah lain untuk guru yang saat ini masih mengajar tapi tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah tempat dirinya mengajar.

Karena itulah, dalam melakukan optimalisasi dan juga pemberian rekomendasi, Kemendikbud harus melakukan penundaan pengumuman agar soal kuota yang masih belum terserap dan tertata bisa segera diselesaikan.

“Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” terang Nunuk.

 Baca Juga: Tenaga Honorer Selamat Jadi PPPK 2023, Segini Gaji yang Akan Diterima, Besar Banget....

Penundaan pengumuman ini merupakan langkah dari Panselnas agar kuota yang kosong bisa segera terserap dengan maksimal dan guru bisa menjadi PPPK.
 
“Kami meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022, tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi. Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,” jelas Nunuk.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: gtk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x