Untuk beberapa alternatif itu, akan segera didetilkan bersama dengan tim dari provinsi, kota, maupun kabupaten.
MenpanRB menyampaikan Pemerintah Pusat dan Daerah berkolaborasi guna mencari alternatif terbaik tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian tenaga honorer atau non ASN.
"Kita juga tentu memasukkan faktor-faktor seperti harus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insya Allah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor," kata MenpanRB.
Bima Arya, Ketua Dewan Pengurus APEKSI menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menemukan titik terang untuk penataan tenaga honorer.
Baca Juga: Tenaga Honorer Tidak Jadi Dihapus Tahun 2023? Begini Hasil RDPU Komisi II DPR RI dengan Fornas
Terdapat beberapa pandangan dari ketua asosiasi Pemda ini akan diturunkan menjadi regulasi yang diusahakan menguntungkan dari berbagai pihak.
Dalam hal ini, Pemerintah akan memberikan solusi terbaik dalam persoalan tenaga honorer atau non ASN di Indonesia.
Meski demikian, pemerintah juga akan tetap mempertimbangkan dalam hal anggaran biaya untuk permasalahan tenaga honorer.