1. Konversi yang termasuk pegawai tetap melalui tes kompetensi dan juga mekanisme seleksi
2. Pengembangan sistem kontrak kerja dengan syarat dan ketentuan yang jelas
3. Penggunaan program-program pemerintah seperti BLT atau Bantuan Langsung Tunai dan juga program-program magang
4. Penyediaan lapangan kerja melalui program pemerintah dan swasta yang juga berkaitan dengan pembangunan lingkungan dan ekonomi
5. Penyederhanaan prosedur rekrutmen dan pengembangan sistem informasi guna mempermudah proses perekrutan tenaga honorer
Itulah lima alternatif yang ditawarkan oleh AI melalui sistem ChatGPT untuk persoalan tenaga honorer.
Baca Juga: Benarkah Penghapusan Tenaga Honorer Batal? Simak Hasil Rapat Fornas dengan Komisi II DPR RI Ini...
Meski demikian, pemerintah Indonesia belum mengumumkan solusi apa yang akan ditempuh guna menjawab persoalan tenaga honorer.
Seperti diketahui bahwasanya untuk tahun 2023 ini merupakan puncak dari nasib tenaga honorer.
Apakah masih dapat diperkerjakan ataukah diberhentikan dari lingkungan Instansi pemerintah.
Sebab, telah ada aturan Undang-undang sejak tahun 2018 yang mengatur bahwa tenaga honorer diberi batas waktu hingga 28 November 2023.
Tentu saja hal ini akan menjadi persoalan baik dari pemerintah maupun tenaga honorer itu sendiri.