Update Tenaga Honorer: Sistem Kerja Kontrak dan BLT Jadi Alternatif Penyelesaian, Ada 3 Lagi...

- 9 Februari 2023, 16:44 WIB
Update Tenaga Honorer: Sistem Kerja Kontrak dan BLT Jadi Alternatif Penyelesaian, Ada 3 Lagi...
Update Tenaga Honorer: Sistem Kerja Kontrak dan BLT Jadi Alternatif Penyelesaian, Ada 3 Lagi... /Tangkapan layar YouTube ASNPelayanPublik

Baca Juga: Kapan PPG Prajabatan Tahun 2023 Dibuka? Kemdikbud Beri Jawaban Diadakan di Bulan Ini. Harap Bersiap...

1. Konversi yang termasuk pegawai tetap melalui tes kompetensi dan juga mekanisme seleksi
2. Pengembangan sistem kontrak kerja dengan syarat dan ketentuan yang jelas
3. Penggunaan program-program pemerintah seperti BLT atau Bantuan Langsung Tunai dan juga program-program magang
4. Penyediaan lapangan kerja melalui program pemerintah dan swasta yang juga berkaitan dengan pembangunan lingkungan dan ekonomi
5. Penyederhanaan prosedur rekrutmen dan pengembangan sistem informasi guna mempermudah proses perekrutan tenaga honorer

Itulah lima alternatif yang ditawarkan oleh AI melalui sistem ChatGPT untuk persoalan tenaga honorer.

Baca Juga: Benarkah Penghapusan Tenaga Honorer Batal? Simak Hasil Rapat Fornas dengan Komisi II DPR RI Ini...

Meski demikian, pemerintah Indonesia belum mengumumkan solusi apa yang akan ditempuh guna menjawab persoalan tenaga honorer.

Seperti diketahui bahwasanya untuk tahun 2023 ini merupakan puncak dari nasib tenaga honorer.

Apakah masih dapat diperkerjakan ataukah diberhentikan dari lingkungan Instansi pemerintah.

Sebab, telah ada aturan Undang-undang sejak tahun 2018 yang mengatur bahwa tenaga honorer diberi batas waktu hingga 28 November 2023.

Baca Juga: Hari Pers Nasional 2023, Presiden Jokowi Hadiri Acara Puncak dan Ajak Pemred Makan Durian, Bagaimana Ceritanya

Tentu saja hal ini akan menjadi persoalan baik dari pemerintah maupun tenaga honorer itu sendiri.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x