Meski demikian, pemerintah telah mengadakan rapat guna membicarakan nasib tenaga honorer di Indonesia ini.
Selain jawaban dari AI di atas, MenpanRB telah menyampaikan tiga alternatif yang mungkin bisa ditempuh untuk nantinya diterapkan dalam penyelesaian nasib tenaga honorer seperti diberhentikan semua, diangkat semua, atau diangkat berdasarkan prioritas.***