Tenaga Honorer Sudah Pasti Diangkat Menjadi ASN Jika Melakukan Hal Ini. Begini Kata Menpan RB

- 11 Februari 2023, 06:10 WIB
Menpan RB telah membocorkan sebuah solusi pasti untuk menyelesaikan nasib non ASN atau tenaga honorer di tahun 2023.
Menpan RB telah membocorkan sebuah solusi pasti untuk menyelesaikan nasib non ASN atau tenaga honorer di tahun 2023. /Dok. menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Arahan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah membuat jutaan tenaga honorer terancam ‘pensiun dini’. Padahal, banyak di antara para tenaga honorer ini yang telah mengabdi selama bertahun-tahun lamanya.

Keputusan pemerintah untuk menghapus tenaga honorer dengan tenggat waktu maksimal November 2023 pun banyak diprotes karena terkesan tidak manusiawi.

Untuk itu, pemerintah, termasuk Menpan RB kembali mengkaji solusi terbaik untuk menyelesaikan nasib jutaan tenaga honorer.

Baca Juga: Tidak Ada Formasi Guru untuk CPNS 2023, Kepala BKD NTB: Hanya untuk Tenaga Kesehatan dan Teknis

Kabar baiknya, Menpan RB telah membocorkan sebuah solusi pasti untuk menyelesaikan nasib non ASN atau tenaga honorer di tahun 2023. Solusi ini bukan sekadar opsi, tetapi telah direncanakan dan akan dieksekusi di tahun 2023. Simak informasi berikut ini selengkapnya.

Duduk Perkara Penghapusan Honorer

Arahan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 sebenarnya berasal dari surat edaran Menpan RB pada Mei 2022 lalu. Saat itu, jabatan Menpan RB masih dipegang Tjahjo Kumolo.

Melalui surat edaran dengan nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Menpan RB meminta instansi pusat maupun daerah untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer atau non ASN.

Selain itu, Menpan RB meminta instansi pemerintah untuk menghapus kepegawaian non ASN atau selain PNS dan PPPK.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Bakal Dibuka Juni? Kepala BKD Justru Sebutkan Bulan-Bulan Berikut

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari PP nomor 49 tahun 2018 yang menyatakan tenaga honorer ditiadakan dalam tenggat waktu 5 tahun setelah peraturan ini diundangkan. Oleh karena itu, bulan November tahun ini, 2023, merupakan tenggat waktu yang dimaksud.

Mekanisme Pengangkatan Honorer Menpan RB

Meski ada arahan penghapusan, keberadaan tenaga honorer dalam instansi pemerintah sebenarnya sangat penting. Salah satunya adalah berjasa membantu pemerintah melaksanakan pelayanan publik.

Untuk itu, tahun ini, Menpan RB mengatakan bahwa pemerintah akan membuka rekrutmen penerimaan calon ASN tahun 2023, yang meliputi PPPK dan CPNS.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x