Ketentuan Masa Penerbangan Jemaah Haji, Mengapa Harus 42 Hari? Begini Selengkapnya

- 12 Februari 2023, 20:25 WIB
Ilustrasi jemaah haji
Ilustrasi jemaah haji /KEMENAG RI/

Jadi bisa Anda pahami bahwa negara dengan lebih 30 ribu jemaah, masa pemberangkatan jemaahnya minimal adalah 30 hari. Sehingga itu memang sudah ketentuannya.

“Kenapa? Karena aturan dari GACA Saudi nya begitu. Negara dengan lebih 30 ribu jemaah, masa pemberangkatan jemaahnya minimal 30 hari. Jadi memang Arab Saudi nya juga menghendaki begitu,...” dikutip BeritaSoloRaya.com dari @kemenag_ri.

Baca Juga: Masalah Tenaga Honorer Tidak Diabaikan Pemerintah, Apkasi Lakukan Hal Ini Kepada Kemenpanrb

Itulah informasi mengenai masa penerbangan jemaah haji yang perlu Anda ketahui tentang masa tinggal 42 hari.

Semoga informasi mengenai masa penerbangan jemaah haji ini bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi Anda sekaligus pemahaman bagi Anda yang membutuhkan.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah