Ketentuan Masa Penerbangan Jemaah Haji, Mengapa Harus 42 Hari? Begini Selengkapnya

- 12 Februari 2023, 20:25 WIB
Ilustrasi jemaah haji
Ilustrasi jemaah haji /KEMENAG RI/

b. Negara dengan jemaah sebanyak 20.000 sampai 30.000, masa penerbangan 25 hari.

c. Negara dengan jemaah yang lebih dari 30.000, masa penerbangannya 30 hari.

Baca Juga: Cek Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Semoga Tidak Ada Penundaan Lagi…

Sedangkan perlu Anda ketahui bahwa kuota haji Indonesia adalah sebanyak 221.000 dan fase penyelenggaraan ibadah haji di Saudi 4 sampai 15 Zulhijjah dan masa tinggal jemaah haji Indonesia adalah sekitar 42 hari.

Lalu masa tinggal jemaah haji Indonesia yang 42 hari ini mungkin menjadi pertanyaan bagi sebagian orang, kenapa harus 42 hari?

Maka perlu Anda pahami bahwa operasional hajinya sebenarnya praktis, hanya 12 hari saja, mulai 4 sampai dengan 15 Zulhijjah.

Hanya saja, mobilisasi jemaah ini memerlukan waktu selama 30 hari pemberangkatan dan 30 hari pemulangan.

Baca Juga: Semua Guru Gembira, TPG 2023 Akan Cair Sebentar Lagi, Tanggalnya Adalah....

Sehingga itu yang menjadi jawaban, mengapa rata-rata masa tinggal jemaah haji 42 hari. Yakni 30 hari menunggu pulang, sedangkan 12 hari persiapan sampai pelaksanaan haji.

Jika masih ada pertanyaan, mengapa seperti itu? sebab memang sudah aturan dari GACA demikian.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah