BERITASOLORAYA.com- Dalam pendataan tenaga honorer terdapat hambatan yang dialami oleh pemerintah.
Tak terkecuali hambatan dalam pendataan tenaga honorer juga dirasakan oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa permasalahan pendataan tenaga honorer masih menjadi permasalahan yang belum juga selesai.
Permasalahan pada pendataan tenaga honorer juga turut menghambat dalam proses penyusunan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN atau Aparatur Sipil Negara.
Ahmad pun menjelaskan bahwa KemenpanRB telah melakukan pendataan sekitar 800 ribu tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia.
Akan tetapi, pada bulan November 2022, data tersebut pun berubah dan ternyata jumlah tenaga honorer terdapat sebanyak 2.421.100.
"Kita mendorong waktu itu, pintu masuknya itu dari pendataan, jadi kita mendorong kementerian itu mulai dari data, berapa sih sebenarnya orang yang nasibnya (tak diangkat menjadi ASN) sama dengan bapak atau Ibu sekalian. Ini selama ini tidak pernah clear datanya," kata Ahmad, pada saat pengadaan Forum non ASN Jawa Tengah (Fornas) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada tanggal 31 Januari 2023.
Dari hal tersebut, diketahui bahwa data tenaga honorer belum lah semuanya rampung atau masih berantakan, terutama pada saat Komisi II berkunjung ke Kepulauan Riau.
Pada saat berkunjung ke Kepulauan Riau, Ahmad mengatakan bahwa dia menemukan adanya seorang anak yang menggantikan posisi ayahnya yang meninggal ketika masih berstatus sebagai tenaga honorer.