Baca Juga: Fakta di Balik Jembatan Lahor yang Harus Anda Ketahui. Apa Alasan Masyarakat Menyebutnya Ini?
Penetapan jam kerja tersebut adalah sebanyak 13 hari kerja dalam setiap bulan dan dilakukan secara bergiliran.
Hal itu bertujuan agar para tenaga honorer dapat mempersiapkan diri untuk mencari pekerjaan lain menghadapi berakhirnya kontrak kerja dan penghapusan non ASN oleh pemerintah.***