Baca Juga: WOW, Honorer Gagal PPPK Bisa Dapat Uang Untuk Modal Usaha ? Apkasi Beri Penjelasan Berikut....
Kabar baiknya, pemerintah lewat MenpanRB akan memprioritaskan honorer dengan kategori tertentu untuk menjadi PPPK.
Kategori honorer tersebut adalah pendidikan dan kesehatan yang akan banyak diprioritaskan untuk direkrut oleh pemerintah.
Jadi ini merupakan kabar baik bagi guru honorer dan juga nakes honorer.
Baca Juga: HORE, BUMN Siap Tampung Honorer Yang Tidak Lulus PPPK, Bisa Jadi Pegawai Perusahaan....
Sebelum mengikuti seleksi CASN 2023, para honorer bisa menyimak gaji PPPK yang begitu besar sekali.
Rinciannya gajinya adalah:
A. PPPK Golongan I : Rp 1.794.900 s/d Rp 2.686.200
Baca Juga: Waduh, Gaji Tenaga Honorer K2 Banyak Dibawah UMR, DPRD: Masih Belum Jadi PPPK Pula....
B. PPPK Golongan II : Rp 1.960.200 s/d Rp 2.843.900
C. PPPK Golongan III : Rp 2.043.200 s/d Rp 2.964.200
D. PPPK Golongan IV : Rp 2.129.500 s/d Rp 3.089.600
Baca Juga: Kalahkan Arema, Persija Kokoh di Puncak Klasemen Liga 1, Calon Juara Nih....
E. PPPK Golongan V : Rp 2.325.600 s/d Rp 3.879.700
F. PPPK Golongan VI : Rp 2.539.700 s/d Rp 4.043.800
G. PPPK Golongan VII : Rp 2.647.200 s/d Rp 4.214.900
Baca Juga: YES, Honorer Jadi ASN, CASN 2023 Akan Dibuka Untuk Umum dan Prioritaskan Golongan Ini....
H. PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 s/d Rp 4.393.100
I. PPPK Golongan IX : Rp 2.966.500 s/d Rp 4.872.000
J. PPPK Golongan X : Rp 3.091.900 s/d Rp 5.078.000