Menanggapi hal tersebut, Plt. Dirjen GTK Kemendikbud Nunuk Suryani memberikan penjelasan kenapa Kemendikbud melakukan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahun 2022.
Baca Juga: Nasib Honorer 2023 Semakin Jelas, Akan Diangkat Jadi ASN ? PANRB Berikan Kepastian Berikut
Nunuk menjelaskan kalau Panselnas mempunyai alasan kenapa menunda hasil pengumuman seleksi PPPK Guru 2022.
Alasannya karena ingin lebih banyak guru bisa menjadi PPPk dengan kembali dibukanya formasi untuk para guru yang belum mendaftar.
Menurut Nunuk, ada kuota atau formasi yang belum terserap maksimal sehingga Kemendikbud kembali membuka kesempatan bagi guru honoer untuk mengikuti seleksi.
Tujuannya agar guru yang lulus menjadi ASN atau PPPK di tahun 2023 akan sangat banyak sekali dan bisa merubah status para honorer tersebut menjadi ASN.
Nunuk mengatakan kalau masa penundaan digunakan untuk melakukan sinkronisasi dan juga koordinasi yang membuat kebutuhan guru PPPK bisa segera terpenuhi dan bisa mengisi kekosongan di daerah-daerah.
Karena proses sinkronisasi data guru dan optimalisasi formasi memakan banyak waktu sehingga Kemendikbud harus melakukan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahun 2022.