Berikut ini ada standar operasional prosedur (SOP) terbaru dari regulasi Kemendikbud, rinciannya adalah:
Baca Juga: Alhamdulillah, Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Keluar Jadwal Resminya, Cek Disini...
A. Guru ASN daerah akan mendapat pendampingan oleh operator sekolah untuk melakukan input atau memperbaharui data di Dapodik
B. Guru ASN daerah yang bersangkutan juga wajib memastikan kalau data yang diinput sudah valid dan benar
C. Guru ASN daerah harus menginput atau memperbaharui data tentang masa kerja, golongan ruang, NUPTK, status pegawai, tanggal lahir dan satuan pendidikan pangkal.
Baca Juga: PENTING, Kemendikbud Imbau Ini Soal Pencairan TPG 2023 Triwulan 1, Para Guru Wajib Simak....
D. Guru ASN daerah juga harus memasitkan data yang sudah diinput atau diperbeharui sudah sesuai
E. Kebenaran data yang diinput akan menjadi tanggung jawab dari para guru yang melakukan input langsung