Masih Kekurangan ASN, Pemkot Bengkulu Nantikan Petunjuk Baru dari Kemenpan RB

- 17 Februari 2023, 09:43 WIB
Pemkot Bengkulu nantikan arahan Kemenpan RB untuk menambah kuota ASN
Pemkot Bengkulu nantikan arahan Kemenpan RB untuk menambah kuota ASN /Dokumen menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Pemkot Bengkulu membagikan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT) di seluruh OPD Lingkup Pemkot Bengkulu. Pembagian SPT tahun ini hanya berlaku sampai bulan November 2023, yaitu terhitung hanya 11 bulan, ketimbang SPT tahun 2022 kemarin, mengacu pada arahan Kemenpan RB yang akan menghapus status PTT paling lambat November 2023.

Achrawi, selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, menyebut, terhitung November 2023 para PTT tidak lagi dipekerjakan oleh pemerintah.

Sebagai gantinya, ia melanjutkan, pemerintah pusat hanya mencatat dua status pegawai yang diakui, yakni ASN PNS dan PPPK.

Baca Juga: Diam-diam Terbang ke Paris, Todd Boehly Berencana Bawa Neymar ke Chelsea

Ditegaskan Achrawi, di Kota Bengkulu sendiri baru 3 OPD yang melakukan perekrutan P3K sesuai arahan pusat, di antaranya meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Damkar, dan Dinas Kesehatan.

Sementara itu, dalam upaya menindak lanjuti kepada sekitar 2000 PTT lainnya, Pemerintah Kota Bengkulu masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut dikatakan oleh kepala BKPSDM itu, pada 28 November 2023 mendatang, seluruh PTT ini akan dinonaktifkan.

“Jadi, mereka sekarang itu bekerja per 31 Januari sampai 28 November, jadi hanya 11 bulan (kerja).” ungkap Achrawi, dikutip BeritaSoloRaya.com dari Info Publik pada Jumat 17 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x