Sebagai tambahan, ada juga guru sertifikasi yang akan menerima TPG triwulan 1 di bulan April nanti. Hal tersebut terjadi karena proses data dan daerah yang menyalurkan TPG ke rekening guru.
Guru harus melakukan sinkronisasi data di info GTK pada tanggal 28 Februari 2023. Karena kalau tidak, maka Tunjangan Profesi Guru tidak akan dicairkan untuk triwulan 1 ini.
Untuk sinkronisasi data guru di info GTK, para guru hanya perlu memperhatikan beban mengajar, keaktifan, kelengkapan data, kelulusan sertifikasi, usia, NUPTK sampai kepegawaian.
Baca Juga: MenpanRB Siap Berikan Kejutan Besar Bagi Honorer di 2023, Diangkat Jadi PNS dan PPPK ? Amin...
Ketujuh data tersebut harus valid dengan munculnya tanda ceklis hijau di info GTK. Kalau sudah muncul tanda ceklis hijau maka data guru sudah dinyatakan valid dan juga sesuai.
Kalau yang muncul malah tanda warna merah, berarti data yang guru masukkan belum valid dan harus segera diubah agar berubah menjadi tanda hijau. ***