Perlu Diketahui, Simak Jumlah Formasi PPPK 2023 untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis, Cek di Sini

- 18 Februari 2023, 10:49 WIB
Berikut ini formasi PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tahun 2023 yang diperhitungkan dalam bagian DAU penggajian formasi PPPK
Berikut ini formasi PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tahun 2023 yang diperhitungkan dalam bagian DAU penggajian formasi PPPK /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

4. Riau

  • Guru: 8.908
  • Tenaga Kesehatan: 328

5. Jambi

  • Guru: 5.084
  • Tenaga Kesehatan: 632
  • Teknis: 236

6. Sumatera Selatan

  • Guru: 2.404
  • Tenaga Kesehatan: 355
  • Teknis: 352

7. Bengkulu

  • Guru: 2.304
  • Tenaga Kesehatan: 241
  • Teknis: 206

Baca Juga: Dari Kebudayaan Betawi sampai Lampung, Inilah Adat Tradisional dari 4 Provinsi di Indonesia yang Sangat Ikonik

8. Lampung

  • Guru: 7.130
  • Tenaga Kesehatan: 706

9. DKI Jakarta

  • Guru: 14.378
  • Tenaga Kesehatan: 6.066

10. Jawa Barat

  • Guru: 8.900
  • Tenaga Kesehatan: 980
  • Teknis: 481

11. Jawa Tengah

  • Guru: 6.951
  • Tenaga Kesehatan: 1.642
  • Teknis: 532

Baca Juga: Alhamdulillah, Tunjangan Guru Non Sertifikasi Segera Masuk ke Rekening Pendidik, Sujud Syukur...

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah