Selamat, Guru PPPK Segera Dapat Tunjangan, Ada 10 Kabupaten yang Terima dalam Waktu Dekat

- 17 Februari 2023, 20:19 WIB
Ilustrasi. Para guru PPPK di wilayah ini sebentar lagi akan terima tunjangan dan gaji
Ilustrasi. Para guru PPPK di wilayah ini sebentar lagi akan terima tunjangan dan gaji /Foto: Instagram Humas Pangandaran/

BERITASOLORAYA.com – Para guru PPPK di 10 kabupaten ini patut berbahagia. Pasalnya, tidak lama lagi akan mendapatkan tunjangan yang menjadi haknya.

Pegawai PPPK termasuk guru PPPK, merupakan pegawai pemerintah yang berstatus ASN. Guru PPPK berhak menerima gaji dan tunjangan yang telah diatur secara resmi oleh pemerintah.

Selain akan menerima tunjangan dalam waktu dekat, sejumlah guru PPPK juga akan mendapatkan gaji yang sempat terlambat dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Ini tentu menjadi kabar gembira bagi para guru PPPK yang akan menerima tunjangan dan gaji mereka. Perlu diketahui, gaji dan tunjangan yang akan dibayarkan tersebut merupakan hak guru PPPK yang terlambat disalurkan.

Baca Juga: Mustahil Tidak Tergiur, Inilah 8 Komponen Pembiayaan Beasiswa LPDP, Simak ya!

Merujuk pada Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan pegawai PPPK, para pegawai PPPK akan menerima gaji yang berbeda, tergantung masing-masing golongan.

Sementara untuk tunjangan yang diterima pegawai PPPK, ada beberapa jenis, seperti tunjangan jabatan fungsional, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan lain-lain.

Keterlambatan Pembayaran Gaji dan Tunjangan Guru PPPK

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x