Pemilihan Lokasi Ujian dan Cetak Kartu Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kemenag Dimulai Hari Ini

- 18 Februari 2023, 11:55 WIB
Ilustrasi. Pemilihan Lokasi Ujian dan Cetak Kartu Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kemenag Dimulai Hari Ini
Ilustrasi. Pemilihan Lokasi Ujian dan Cetak Kartu Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kemenag Dimulai Hari Ini /Foto: Dokumentasi BPKSDM Kota Serang/

BERITASOLORAYA.com – Seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama tahun anggaran 2022 akan segera memasuki tahap penyaringan kompetensi.

Peserta CPPPK diminta untuk memilih lokasi dan mencetak kartu ujian. Hal tersebut dilaksanakan pada 18 - 22 Februari 2023.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari kemenag.go.id, 18 Februari 2023, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin, mengatakan peserta CPPPK diharuskan segera mempersiapkan diri.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada peserta CPPPK untuk segera menentukan lokasi ujian dan mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam ujian.

Baca Juga: Perlu Diketahui, Simak Jumlah Formasi PPPK 2023 untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis, Cek di Sini

Kemenag sendiri mengumumkan pelaksanaan ujian kompetensi akan dilaksanakan tanggal 10 Maret- 3 April 2023. Sementara itu, untuk pengumuman hasil seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 9-11 April 2023.

Menurut instruksi dari Kemenag, para peserta CPPPK boleh memilih lokasi ujian sesuai dengan keinginan peserta.

Tidak lupa juga, Nurudin juga mengingatkan terkait kartu ujian yang harus segera dicetak melalui akun SSCASN dan dibawa saat pelaksanaan ujian CPPPK.

Baca Juga: Duitnya Sudah Siap, Kemendikbud Pastikan Guru PPPK Dapat Gaji Besar 2023, Nominalnya Bikin Ngiler....

Mengenai jadwal dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi, kata Nurudin, akan diumumkan di laman portal Kemenag (https://kemenag.go.id) dan SSCASN BKN.

 Nurudin menegaskan bahwa peserta ujian CPPPK harus menaati peraturan yang ada yang sudah ditetapkan oleh panitia penyelenggara.

Ia juga mengingatkan, jika ada pelamar yang belum membaca peraturan itu maka panitia tidak bertanggung jawab jika seandainya didiskualifikasi.

Baca Juga: Jokowi Beri Kado Indah Bagi Honorer di Akhir Masa Jabatan, Akan Dijadikan ASN, Makasih Pakde.....

Apabila ada kecurangan dalam proses seleksi, maka panitia tidak segan-segan untuk menindak tegas.

Sebagai informasi, Kemenag menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi CPPPK ini tidak dipungut biaya.

Selain itu seleksi ini murni dasarkan kompetensi dari masing-masing peserta. Gelar atau jabatan tidak menentukan kelolosan para peserta yang melamar sebagai CPPPK.

Baca Juga: Dari Kebudayaan Betawi sampai Lampung, Inilah Adat Tradisional dari 4 Provinsi di Indonesia yang Sangat Ikonik

Untuk itu, Nurudin memastikan pelamar tidak harus percaya bahwa ada orang atau pihak tertentu (calo) yang akan menjamin kelolosan seleksi.

Dalam hal ini keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat dan bersifat absolut sebagai penyelenggara.

Sebelumnya, Nurudin mengungkapkan  pelamar harus melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yg dipersyaratkan sesuai jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Alhamdulillah, Tunjangan Guru Non Sertifikasi Segera Masuk ke Rekening Pendidik, Sujud Syukur...

”Pelamar hanya boleh menentukan satu pilihan formasi. Jika terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka sebagai tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nurudin.

Ada 2 tahapan seleksi yang dilakukan dalam rekrutmen ini, yakni seleksi administrasi dan kompetensi.

Seleksi kompetensi ini hanya diikuti pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta melanjutkan ke seleksi kompetensi. Dari CAT BKN sendiri mematok nilai minimal adalah 60%. Untuk tes Moderasi Beragama berbasis CAT Kementerian Agama memiliki nilai minimal 40%.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah