Batasnya 3 hari lagi, Tenaga Honorer Wajib Lakukan Hal Ini agar Jadi Peserta PPPK. Ini Penjelasan Kemenag...

- 20 Februari 2023, 05:15 WIB
Ilustrasi Peserta Seleksi PPPK 2022 Kemenag
Ilustrasi Peserta Seleksi PPPK 2022 Kemenag /Antara/Nova Wahyudi

BERITASOLORAYA.com – Sebuah informasi baru saja dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait dengan tenaga honorer yang akan segera sah menjadi PPPK.

Sebagaimana diketahui, banyak tenaga honorer yang menjadi peserta pada seleksi PPPK Kemenag tahun anggaran 2022 yang sampai saat ini masih belum selesai.

Terdapat sejumlah kegiatan yang harus dilalui para tenaga honorer dan juga peserta seleksi PPPK Kemenag lainnya.

Dimana kegiatan yang dilalui tersebut berkaitan erat dengan jenis jabatan fungsional yang dilamar oleh tenaga honorer tersebut.

Baca Juga: RESMI, Tenaga Honorer Ini Tak Dihapus Tapi Malah Naik Gaji, Ternyata Segini Besarannya! Cek Daerahmu

Secara umum, seleksi PPPK tahun 2022 telah dibuka untuk tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis lainnya.

Terdapat dua kategori bidang yang menjadi prioritas pada seleksi PPPK, yaitu guru dan tenaga kesehatan (Nakes). Hal itu dilakukan untuk tujuan pemenuhan sektor pelayanan dasar.

Di samping itu, kepastian tentang akan dibukanya rekrutmen PPPK untuk tahun 2023 juga telah diumumkan pemerintah.

Begitu juga halnya untuk rekrutmen CPNS, meskipun akan diselenggarakan dengan sistem yang selektif.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x