Apabia ada diantara pelamat yang memberikan data palsu, maka penyelenggara akan mengambil tindakan tegas.
Dalam hal ini, Kemenag akan memberhentikan pegawai yang bersangkutan atau dinyatakan batal sebagai ASN PPPK.
Perlu diketahui peserta, proses seleksi kompetensi PPPK 2022 yang diselenggarakan Kemenag tidak dikenakan biaya apapun dan kelulusan ditentukan oleh kemampuan masing-masing peserta.***