Update, Tenaga Honorer 28 November Tahun 2023 Resmi Dihapus, Pemkot Ini Sedang Tunggu Petunjuk Pusat

- 18 Februari 2023, 13:49 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /Dok. InfoPublik

BERITASOLORAYA.com - Kejelasan mengenai penghapusan tenaga honorer tahun 2023 masih menjadi pertanyaan bagi non Aparatur Sipil Negera (non ASN).

Sehubungan itu, diketahui bahwa Surat Perintah Tugas (SPT) Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer di seluruh OPD Lingkup Pemkot Bengkulu sudah tuntas dibagikan.

Akan tetapi, berbeda dari SPT tenaga honorer tahun lalu, tahun ini SPT PTT Pemkot hanya terhitung hingga 11 bulan (sampai November) tahun 2023 .

Pasalnya, SPT yang terhitung 11 bulan berdasarkan dari instruksi Kemenpan RB yang rencananya akan menghapus status PTT atau tenaga honorer terakhir di November tahun ini.

Baca Juga: Info Tiket Kereta Api Lebaran 2023, Simak 4 Ketentuan Pemesanannya Berikut Ini

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi menjelaskan bahwa terhitung pada bulan November 2023 tenaga honorer tidak lagi dipekerjakan pemerintah.

Pemerintah pusat hanya memberlakukan atau mencatat dua jenis kepegawaian, yaitu pegawai ASN PNS dan PPPK.

Adapun di Kota Bengkulu, disampaikan oleh Achrawi bahwa baru ada 3 OPD yang melakukan perekrutan PPPK sesuai arahan pusat.

Baca Juga: Catatan Penting Bagi Peserta Calon PPPK Kementerian Agama, Inilah Jadwal Cetak Kartu Ujian

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x