Pengusulan Kenaikan Pangkat Periode April 2023 Diperpanjang Karena 2 Hal Ini, Resmi BKN

- 22 Februari 2023, 15:47 WIB
Ilustrasi engusulan Kenaikan Pangkat Periode April 2023 Diperpanjang Karena 2 Hal Ini, Resmi BKN
Ilustrasi engusulan Kenaikan Pangkat Periode April 2023 Diperpanjang Karena 2 Hal Ini, Resmi BKN / Gerd Altmann/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Kabar bahagia dari BKN terkait perpanjangan waktu pengusulan kenaikan pangkat periode April 2023 yang bisa diketahui. Informasi mengenai perpanjangan waktu pengusulan kenaikan pangkat periode April ini bisa di simak dari pemaparan di bawah ini.

Adapun informasi mengenai perpanjangan waktu pengusulan kenaikan pangkat periode April 2023 ini sudah diumumkan secara resmi melalui surat edaran BKN. Adapun surat edaran BKN atau Badan Kepegawaian Negera itu tertanggal 20 Februari 2023.

Selain itu surat edaran perihal perpanjangan waktu pengusulan kenaikan pangkat periode April 2023 juga diketahui bernomor 1849/B-MP.01.01/SD/D/2023. Lalu apa saja informasi yang disampaikan dalam surat edaran BKN tersebut? berikut penjelasannya untuk Anda.

Sebelumnya surat edaran perihal perpanjangan waktu pengusulan kenaikan pangkat periode April 2023 itu ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Provinsi Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Program Beasiswa Santri Berprestasi 2023 atau PBSB Segera Dibuka, Daftar dan Kuotanya Simak Berikut Ini

Dalam surat edaran perihal perpanjangan waktu pengusulan kenaikan pangkat periode April 2023 itu disampaikan terkait tindak lanjut surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor 39571/B-MP.01.04/SD/D/2022 tanggal 18 November 2022.

Adapun surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian tersebut tentang Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat dan Mutasi PNS berbasis Sistem Informasi ASN atau SIASN.

Disampaikan dalam surat edaran terkait perpanjangan waktu pengusulan kenaikan pangkat periode April 2023 itu bahwa masih ada sejumlah data usul kenaikan pangkat dan berkas tidak sesuai sampai batas akhir pengusulan.

Diketahui ada 37.692 data usul kenaikan pangkat dan 19.066 berkas tidak sesuai yang belum di approve atau submit ke BKN.

Sedangkan batas akhir pengusulan kenaikan pangkat periode 2023 yang dimaksud tersebut adalah tanggal 20 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: bkn.go.id Instagram bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x