Resmi, Tenaga Honorer Disebut BKN Ada Seleksinya untuk Jadi Pegawai Tetap, Apa Maksudnya?

- 11 Februari 2023, 08:38 WIB
Ilustrasi: Berikut ini disajikan informasi tentang 5 alternatif penyelesaian tenaga honorer yang diungkapkan oleh BKN, salah satunya adanya seleksi untuk menjadi pegawai tetap.
Ilustrasi: Berikut ini disajikan informasi tentang 5 alternatif penyelesaian tenaga honorer yang diungkapkan oleh BKN, salah satunya adanya seleksi untuk menjadi pegawai tetap. /Tangkap layar Youtube BKD Jatim

BERITASOLORAYA.com- Nasib tentang tenaga honorer dan untuk ke depan masih menjadi salah satu pertanyaan yang krusial bagi Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN).

Pada dasarnya, pemerintah sebelumnya mencanangkan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, berdasarkan ketentuan yang tertulis dalam juknis pemerintah.

Rencana penghapusan tenaga honorer diberlakukan mulai tanggal 28 November, yang diberlakukan untuk pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga: Ada Penambahan Kesejahteraan Sebanyak 1.713 Guru di Tahun 2023, ini Fakta Besarannya

Hal itu sebagaimana disampaikan dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Lantas, bagaimana karir tenaga honorer untuk ke depan? Apakah bisa lanjut ataukah diberhentikan?

Diketahui bahwa wacana mengenai adanya penghapusan tenaga honorer, kerap kali dipertanyakan mengenai solusi penyelesaiannya. Masih banyak sekali tenaga honorer yang belum terakomodir dengan baik.

Ketua Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyampaikan alternatif untuk menyelesaikan tenaga honorer.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x