Ini Kelanjutan Uang Pensiun PNS Rp1 Miliar, Berikut 5 Golongan yang Berhak Menerimanya, Beruntung Banget...

- 23 Februari 2023, 13:07 WIB
Ilustrasi  skema pensiun PNS tahun 2023
Ilustrasi skema pensiun PNS tahun 2023 /drobotdean/Freepik

Seorang yang berkarir menjadi PNS sampai pensiun berhak mendapatkan uang pensiun

Baca Juga: SELAMAT, 1 Juta Honorer Siap Jadi ASN Tahun 2023, MenpanRB Pastikan Golongan Ini Diprioritaskan....

B. Janda

Istri dari almarhum suami yang berprofesi sebagai PNS berhak mendapatkan uang tunjangan pensiun

C. Duda

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Bakal Dapat Tunjangan Double 2023, Syaratnya Ini Doang...

Suami dari almarhum istri yang berprofesi sebagai PNS berhak mendapatkan uang pensiun

D. Anak Kandung

Anak kandung yang orang tuanya berprofesi sebagai PNS berhak mendapatkan uang pensiun

Baca Juga: Kabar Gembira, PPPK Akan Dapat Uang Pensiun Rp1 Miliar Lewat Fully Funded, ASN Makin Sejahtera dan Makmur..

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: kemenkeu.go.id Undang-Undang nomor 11 tahun 1969


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah