Mantap, Tunjangan Guru Sertifikasi Naik 2 Kali Lipat Per Bulan, Segera Masuk Rekening 2023.....

- 23 Februari 2023, 13:55 WIB
Tunjangan guru non sertifikasi Rp 1,5 Juta./ Tangkapan Layar Sekolah Kemendikbud
Tunjangan guru non sertifikasi Rp 1,5 Juta./ Tangkapan Layar Sekolah Kemendikbud /

Dalam regulasi tersebut, dijelaskan petunjuk teknis tentang penyaluran tunjangan profesi sampai tunjangan khusus bagi para guru yang mengajar.

Baca Juga: Jokowi Beri Karpet Merah untuk 2 Kategori Honorer Berikut, Dimudahkan Jalannya Jadi ASN 2023, Alhamdulillah...

Dalam regulasi tersebut, khususnya di nomor 6 berisikan tentang besaran tunjangan profesi guru atau TPG yang akan diterima.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

 

A. Bagi guru yang sudah mendapatkan Sk inpassing atau penyetaraan akan diberikan gaji pokok PNS yang sesuai dengan SK inpassing.

Baca Juga: HORE, Honorer Tidak DIhapus ? 2 Kategori Ini DIpastikan Aman, MenpanRB Sampaikan Kebijakan Berikut...

B. Untuk guru yang belum memiliki SK inppasing akan dicairkan TPG sebesar Rp1.500.000 setiap bulannya.


Rincian besarannya adalah sebagai berikut ini:

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: gtk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah