Selamat! Nasib Tenaga Honorer Semakin Jelas, Menteri PANRB: Sebisa Mungkin Tidak Ada Pemberhentian

- 25 Februari 2023, 23:55 WIB
Menteri PANRB Azwar Anas
Menteri PANRB Azwar Anas /Tangkap layar/Kemenpan/

"Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non ASN," ungkap Anas.

Bagaimana tidak mencurahkan perhatian lebih, pasalnya jumlah tenaga honorer yang seharusnya hanya sekitar 400 ribu orang pada 2018, menjadi sejumlah 2,3 juta orang pada tahun ini.

"Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian," jelas Anas.

Berdasarkan ungkapan pernyataan Menteri PANRB di atas, dapat diketahui bahwa opsi tidak ada pemberhentian kemungkinan dapat terwujud untuk 2,3 juta tenaga honorer di Indonesia.

Baca Juga: 38 Link Twibbon Bulan Ramadhan 2023 M atau 1444 H, Desain Simpel dan Elegan, Gampang Diunduh Tinggal Klik

Anas menambahkan bahwa tenaga honorer ini sebisa mungkin tidak diberhentikan karena memang jasa dari tenaga honorer sangat besar untuk membantu pelayanan publik.

Terlebih tenaga honorer pada bidang pendidikan dan juga kesehatan yang telah memiliki sertifikat pendidik atau STR akan memiliki prioritas tersendiri saat pembukaan PPPK.

Maka dari itu, pembukaan PPPK memiliki prioritas yang bertingkat mulai dari prioritas 1 yakni tenaga honorer kategori II (THK 2) hingga prioritas 4 yakni pelamar umum.

Selain itu, tenaga honorer memang berkontribusi besar yang sesuai dengan perannya dalam pelayanan publik dan administrasi pemerintahan di institusi manapun.

Baca Juga: Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi PPPK Mahkamah Agung, Calon ASN Wajib Paham!

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah