Tanpa Tes, 4 Bidang Tenaga Honorer Bisa Diangkat Langsung sesuai Juknis ini, Jabatanmu Termasuk?

- 25 Februari 2023, 11:52 WIB
Ilustrasi pengangkatan ASN tanpa tes berdasarkan RUU ASN dan jabatan yang dimaksudkan
Ilustrasi pengangkatan ASN tanpa tes berdasarkan RUU ASN dan jabatan yang dimaksudkan /dompukab.go.id/Tangkap layar dompukab.go.id

BERITASOLORAYA.com - Pada RUU ASN, terdapat jenis jabatan tenaga honorer yang diangkat langsung menjadi Aparatur Sipil Negara.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN secara langsung disampaikan dalam RUU ASN yang tertuang pada Pasal 131A.

Pasal 131A, ayat 1 disebutkan mengenai ketentuan untuk tenaga honorer, kemudian pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat sesuai surat keputusan yang dikeluarkan hingga 15 Januari 2014.

Berdasarkan Pasal tersebut di atas, pegawai tersebut diangkat sebagai ASN PNS secara langsung dengan memerhatikan batasan usia pensiun.

Baca Juga: Laga Panas Liga Spanyol: Mempertemukan Derby Madrid Real Madrid vs Atletico Madrid

Tenaga honorer yang diangkat diprioritaskan untuk pegawai yang sudah memiliki masa kerja paling lama.

Pengangkatan tenaga honorer diprioritaskan untuk 5 bidang, yaitu jabatan fungsional, administratif, pelayanan publik, di antaranya adalah bidang pendidikan, kesehatan, penelitian, dan juga bidangpertanian.

Rincian terperinci pegawai-pegawai honorer, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x