Alhamdulillah, 4 Honorer Kategori Berikut Bebas dari Penghapusan 2023, Cek Golongan Kamu....

- 26 Februari 2023, 07:20 WIB
HONORER BOYOLALI Aman, Inilah 4 Jenis HONORER di Kabupaten Boyolali yang Aman PENGHAPUSAN, Kamu Ada?/Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar
HONORER BOYOLALI Aman, Inilah 4 Jenis HONORER di Kabupaten Boyolali yang Aman PENGHAPUSAN, Kamu Ada?/Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar /

 

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah sudah resmi akan menghapus honorer pada tanggal 28 November 2023.

 

Tahun ini memang menjadi tahun 'kiamat' bagi honorer yang sudah menjadi bagian dari perjalanan bangsa Indonesia bertahun-tahun.

Tentu, bagi honorer yang sudah bekerja puluhan tahun, penghapusan ini membuat diri mereka resah dan bingung bukan main.

Baca Juga: Resah dan Menolak Penghapusan Honorer, Ganjar Pranowo: Nanti Pegawai Kami Habis....

Honorer yang belum diangkat menjadi ASN tapi sudah mengabdi puluhan tahun harus dihapus tahun ini karena kebijakan pemerintah.

Pemerintah sendiri memang hanya mengakui PNS dan PPPK sebagai kategori pegawai pemerintah yang boleh bekerja di instansi pemerintah.

Bahkan, pemerintah pusat sudah meminta kepada Kepala Daerah agar tidak lagi merekrut dan mempekerjakan tenaga honorer di instansi masing-masing.

Baca Juga: Jokowi Sayang Honorer, Presiden Berikan Hadiah Istimewa Jelang Habis Masa Jabatan, Terimakasih Pakde...

Walaupun honorer sedang dalam keadaan sulit, ada beberapa kategori honorer yang selama dan lolos dari penghapusan tahun 2023.

Hal ini karena kategori honorer tersebut sudah mengikuti seleksi PPPK Guru tahun anggaran 2022 dan kemungkinan bisa menjadi ASN tahun ini kalau lulus.

Berikut honorer yang lolos dari penghapusan:

Baca Juga: HORE, Pemerintah Akan Jadikan Honorer Naik Level Menjadi PNS Tanpa Tes, Syaratnya Gampang Banget...

A. Guru Swasta

 

Guru swasta yang lolos pada seleksi PPPK Guru akan menjadi ASN tahun 2023.

B. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

 

Baca Juga: Guru Sertifikasi Full Senyum, Tunjangan Naik 2 Kali Lipat di 2023, Selamat Cuan Terus....

Guru PPG bisa menjadi PPPK tahun 2023 kalau berhasil lulus pada seleksi PPPK Guru JF tahun 2021. PPG sendiri juga termasuk ke dalam kategori P1

C. Guru Honorer

 

Walaupun masih menunggu hasil pengumuman seleksi PPPK Guru 2022, tapi honorer yang lolos nantinya akan menjadi PPPK dan selamat dari penghapusan.

Baca Juga: MANTAP, 5 Profesi Ini Dapat Prioritas di CPNS 2023, Dimudahkan Jalannya Jadi PNS, Selamat...

D. Tenaga Honorer Kategori-II (THK-II)

 

Dalam seleksi PPPK Guru 2022, honorer kategori THK-II yang lulus pada PG tahun 2021 merupakan golongan P1. Pemerintah sendiri akan memilih seluruh pelamar P1 untuk PPPK tahun 2023.

 

Sekali lagi selamat bagi honorer yang lolos dari penghapusan karena lulus pada seleksi PPPK Guru tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Bikin Ngiler, Ini Daftar Gaji PNS Golongan 1, 2, 3 dan 4 di Tahun 2023, Gede Banget...

Untuk yang terancam, masih ada seleksi CASN yang bisa diikuti di bulan Juni nanti.

Jangan menyerah dan putus asa ya, harapan pasti akan selalu ada bagi mereka yang optimis dan mau berjuang. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id gtk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah