Namun, Menteri PANRB menyatakan bahwa masih ada pengangkatan tenaga honorer atau non ASN yang dilakukan instansi pemerintah dikarenakan adanya berbagai dinamika dan kebutuhan pelayanan.
“Pada sisi lain, memang tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan,” ungkap Menteri PANRB tersebut.
Selain itu, Anas juga menjelaskan berdasarkan pada pendataan dan validasi data tenaga honorer atau non ASN terbaru, terdapat total 2,3 juta honorer.
Baca Juga: HORE, Maret dan April Guru Sertifikasi Dapat Rezeki Nomplok, Bisa Langsung Cair? Cek Ketentuannya
Namun, Menteri PANRB menyebut hanya terdapat 1,8 juta tenaga honorer atau non ASN yang sudah memiliki SPTJM dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan kepala daerah.
Menteri PANRB juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah membedah semua opsi alternatif agar diperdalam untuk menuntaskan masalah penataan tenaga honorer atau non ASN.
“Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional,” ujar Menteri PANRB.
Baca Juga: Tutorial Daftar KIP Kuliah Tahun 2023, Simak Langkah-Langkahnya!