Kabar Gembira, Honorer Siap Naik Gaji Tahun 2023, Kemenkeu Terbitkan Aturan Ini, Alhamdulillah

- 26 Februari 2023, 08:10 WIB
Ilustrasi. SK tenaga honorer jadi bekal non ASN ini untuk diangkat sebagai pegawai PNS
Ilustrasi. SK tenaga honorer jadi bekal non ASN ini untuk diangkat sebagai pegawai PNS /Foto: infopublik.id/

 

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar baik bagi honorer di tengah isu penghapusan tahun 2023 ini.

 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah menerbitkan aturan baru soal gaji honorer untuk tahun 2023 dan berlaku seluruh Indonesia.

Bagi honorer bisa melihat berapa gaji yang didapatkan dan adakah kenaikkan di tahun 2023 ini.

Baca Juga: Sujud Syukur, 2 Honorer Berikut Selamat Dari Penghapusan, Diperjuangkan MenpanRB Langsung, Ada Solusi Ini....

Tentu naiknya gaji merupakan keinginan jutaan honorer di seluruh Indonesia.

Dengan biaya hidup yang semakin naik, tentu saja honorer juga berharap gaji mereka bisa naik karena untuk membiayai hidup.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x