Kabar Gembira, Honorer Siap Naik Gaji Tahun 2023, Kemenkeu Terbitkan Aturan Ini, Alhamdulillah

- 26 Februari 2023, 08:10 WIB
Ilustrasi. SK tenaga honorer jadi bekal non ASN ini untuk diangkat sebagai pegawai PNS
Ilustrasi. SK tenaga honorer jadi bekal non ASN ini untuk diangkat sebagai pegawai PNS /Foto: infopublik.id/

Baca Juga: MANTAP, 5 Profesi Ini Dapat Prioritas di CPNS 2023, Dimudahkan Jalannya Jadi PNS, Selamat...

C. Jawa Tengah

- Honorer satpam dan pengemudi: Rp2.280.000

- Honorer petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.0723.000

Baca Juga: Tidak Perlu Tes, Honorer Bisa Naik Status Jadi PNS, Hidup Lebih Makmur, Syaratnya Gampang Banget....


D. Bali

- Honorer satpam dan pengemudi: Rp3.217.000

- Honorer petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.924.000

Baca Juga: Bikin Ngiler, Ini Daftar Gaji PNS Golongan 1, 2, 3 dan 4 di Tahun 2023, Gede Banget...


E. Jawa Timur

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah