Rapat APPSI, Menteri PANRB: Ada Tugas yang Tidak Bisa Dikerjakan ASN, tapi Bisa oleh Tenaga Honorer

- 26 Februari 2023, 10:49 WIB
Rakernas APPSI, Menteri PANRRB sebut ada beberapa pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan ASN tapi bisa oleh honorer
Rakernas APPSI, Menteri PANRRB sebut ada beberapa pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan ASN tapi bisa oleh honorer /Foto: Humas MenPANRB/rum/

“Dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non ASN ini berjasa,” tutur Anas. Berdasarkan penilaiannya, sudah banyak honorer atau non ASN yang berjasa dan memiliki kontribusi sesuai perannya.

Kontribusi dan jasa tersebut mulai dari pelayanan masyarakat hingga administrasi pemerintahan. Menteri PANRB juga menyebut bahwa beberapa tugas tidak dapat dikerjakan oleh pegawai ASN, namun bisa dikerjakan oleh honorer. Ini menunjukkan tenaga honorer memang dibutuhkan.

“Fakta di lapangan, peran tenaga non ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik. Kita tidak memungkiri itu,” sambung mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.

Baca Juga: MANTAP, Gaji Pensiunan PNS Bikin Kaya Raya, Nominalnya Bikin Ngiler dan Kagum.....

Oleh karena itu, Kementerian PANRB terus berupaya mencari solusi terbaik dan kini terus dibahas bersama pemangku kepentingan. Seluruh opsi yang ada telah dibedah analisisnya dari berbagai aspek, seperti keuangan, operasional, hingga analisis strategisnya.

Jumlah Tenaga Honorer yang Perlu Diselesaikan

Merujuk pada data dasar BKN, tenaga honorer saat ini menyentuh angka 2,3 juta orang. Dari 2 jutaan tenaga honorer tersebut, hanya sekitar 1,8 juta yang sudah dilengkapi dengan SPTJM atau surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing PPK.

Per tahun 2018, tenaga honorer yang tersisa dan belum diangkat menjadi PNS jumlahnya hanya 444.687 saja. Dari waktu tersebut, sebenarnya instansi pemerintah sudah dilarang untuk melakukan rekrutmen terhadap tenaga non ASN lagi.

Baca Juga: Kabar Gembira, Honorer Siap Naik Gaji Tahun 2023, Kemenkeu Terbitkan Aturan Ini, Alhamdulillah

Sejumlah 400 ratusan ribu honorer yang masuk pendataan tahun 2018 itu kini disebut sebagai tenaga honorer kategori II atau THK-II. Honorer inilah yang seharusnya diselesaikan sebelum November 2023.

Lantaran adanya berbagai dinamika dan kebutuhan pelayanan, rekrutmen tenaga honorer oleh instansi pemerintah masih dilakukan. Hal ini yang menyebabkan jumlah tenaga honorer meningkat drastis.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah