Sebab memang penataan tenaga honorer ini membutuhkan kolaborasi dan kerja kolektif antar instansi pemerintah agar bisa mencapat solusi terbaik.
Di sisi lain, Menteri PANRB juga sudah membuka dialog bersama forum tenaga honorer dan mendengar suara daerah.
Hingga saat ini, sudah ada alternatif penataan tenaga non ASN dengan beberapa opsi yang masih terus dibahas bersama dengan pemangku kebijakan terkait.
Namun, kembali lagi bahwa opsi tersebut belum sepenuhnya final, dan harus dicari jalan tengah terbaik agar bisa memberikan solusi maksimal untuk para tenaga honorer di Indonesia.***