Mudik Motor Gratis, Motis 2023 dengan Kereta Api, Ini Syarat dan Ketentuannya, Jangan sampai Ketinggalan!

- 28 Februari 2023, 16:25 WIB
Kemenhub adakan lagi program Motis untuk mudik lebaran 2023
Kemenhub adakan lagi program Motis untuk mudik lebaran 2023 /Tangkapan layar/motis.djka.dephub.go.id

4. Untuk peserta Motis 2023 yang hanya mendaftarkan sepeda motor, maka wajib mempunyai atau memperlihatkan bukti mudik menggunakan armada transportasi lain.

5. Sepeda motor diserahkan satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor.

6. Saat menyerahkan sepeda motor, peserta Motis 2023 harus menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti terdaftar sebagai peserta Motis 2023.

7. Sepeda motor akan dimintai biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun, baik di stasiun penyerahan atau di stasiun tujuan.

8. Peserta Motis 2023 tidak diperbolehkan untuk menitipkan kaca spion dan helm.

9. Peserta Motis 2023 wajib mengosongkan BBM saat menyerahkan sepeda motor.

10. Kode booking tiket kereta api akan diberikan pada saat menyerahkan sepeda motor.

11. Peserta Motis 2023 tidak diperbolehkan memberi tip untuk petugas Motis 2023.

12. Seluruh peserta Motis 2023 wajib patuh terhadap peraturan yang ditetapkan.

Baca Juga: Juknis Baru tentang Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru, TW 1 Tahun 2023 Dapat Segini sesuai Regulasi

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x