Kemudian, pada seleksi ASN Baru 2023, pemerintah daerah membutuhkan 580.202 PPPK guru, 327.542 PPPK tenaga kesehatan, dan 35.629 tenaga teknis.
Sementara itu, pada seleksi ASN Baru 2023, seleksi kedinasan membuka untuk sebanyak 6.259 orang.
Dari sekian banyak ASN Baru 2023 yang dibutuhkan pada 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas menyebutkan akan memprioritaskan beberapa profesi.
Lebih lanjut, khusus untuk seleksi CPNS tahun depan, Menteri Anas menyebutkan bahwa prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.
"Sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” Imbuh Menteri Annas.
Sementara itu, untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya sesuai dengan kebutuhan ASN Baru 2023.
Menteri Anas juga menambahkan bahwa seleksi ASN Baru 2023 ini juga dipengaruhi oleh sejumlah variabel tertentu lainya, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” pungkas Annas.***