Ada Beberapa Mekanisme Pemeriksaan LHKPN, Sebagai Berikut

- 6 Maret 2023, 15:48 WIB
Ilustrasi. KPK menjelaskan beberapa mekanisme pemeriksaan LHKPN
Ilustrasi. KPK menjelaskan beberapa mekanisme pemeriksaan LHKPN /Tangkap layar YouTube KPK RI/

BERITASOLORAYA.com - Ipi Maryati K selaku Plt juru bicara KPK, menjelaskan tentang mekanisme klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN para pejabat negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menjelaskan bahwasanya KPK memiliki mekanisme untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap harta penyelenggara negara (PN) ataupun ASN yang disampaikan, tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat.

Klasifikasi dapat melalui pemeriksaan secara berkala. KPK melakukan pemeriksaan terhadap harta yang dilaporkan yang dinilai tidak wajar atau terkait dengan kebutuhan tertentu yang dimiliki oleh ASN.

Dalam penjelasannya, Ipi menyatakan terdapat dua mekanisme dalam mengklarifikasi atau mengungkap harta kekayaan yang dimiliki oleh ASN yakni melalui jalur administratif dan substantif.

Baca Juga: Ducati Rajanya Trek Lurus, Ternyata ini Rahasinya

“Ada dua macam pemeriksaan atau klarifikasi yang dilakukan yang pertama yaitu terkait dengan pemeriksaan administratif atau verifikasi dan pemeriksaan yang sifatnya substantif,” ungkap Ipi, dikutip BeritaSoloRaya.com melalui video singkat dari Twitter resmi KPK Senin, 6 Maret 2023.

Ia menjelaskan klarifikasi LHKPN adalah serangkaian proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK untuk menilai atau memastikan kepatuhan dan kewajaran aset yang diserahkan oleh ASN maupun penyelenggara negara yang lain.

Klarifikasi LHKPN merupakan rangkaian proses pemeriksaan yang dilakukan KPK untuk menilai atau memastikan kepatuhan dan kewajaran harta kekayaan yang diajukan oleh bendahara negara.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah