1. Mengangkat seluruh honorer menjadi ASN
2. Menghapus semua tenaga honorer
3. Mengangkat honorer sesuai dengan skala prioritas saja
Baca Juga: Tolak Tenaga Honorer DIhapus, Ganjar Pranowo: Guru Aja Kami Kurang Pak....
Dari ketiga opsi tersebut akan diambil satu solusi yang nantinya menjadi opsi final bagi masalah honorer di tahun 2023.
Anas menyebut dari ketiga opsi tersebut tentu ada kelebihan dan kekurangan dan pemerintah berusaha mencarikan solusi yang mewakili semua kepentingan tenaga honorer.
Selain masalah penataan, MenpanRB juga akan menyelesaikan masalah distribusi ASN yang selama ini masih terpusat di Pulau Jawa.
“Jadi problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya. Karena memang saat ini sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan Presiden,” ujar Anas.***