Finalisasi Opsi Tenaga Honorer, Anggota DPR Guspardi Beri Komando kepada Kemenpan RB

- 8 Maret 2023, 14:56 WIB
Ilustrasi. Anggota DPR arahkan KemenpanRB lakukan hal ini terkait finalisasi opsi tenaga honorer
Ilustrasi. Anggota DPR arahkan KemenpanRB lakukan hal ini terkait finalisasi opsi tenaga honorer /Dok. Diskominfotik

Anggota DPR Guspardi juga mengungkapkan Menpan RB sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI wajib mempunyai rancangan yang jelas untuk jalan tengah sebagai penanggulangan tenaga honorer. Hal ini disebabkan rencana penghapusan tenaga honorer di Pemerintah Pusat atau Daerah.

Baca Juga: Investasi Saham vs Forex: Ini Perbedaan Mendasar, Mana Lebih Menguntungkan?

Anggota DPR Guspardi lebih lanjut berkata jika eksekusi terhadap rencana penghapusan tenaga honorer yang masih banyak di Pemerintah Pusat atau Daerah akan dilaksanakan pada akhir November 2023.

Pendataan dan penanganan tenaga honorer wajib dilaksanakan dengan jelas dan objektif seperti yang dikatakan oleh Anggota DPR Guspardi. Jika mengacu pada data yang dimiliki oleh Kemenpan RB, jumlah tenaga honorer di Indonesia sebanyak 2,3 juta.

Menurut data Kemenpan RB, dari 2,3 juta tenaga honorer sebagian besar tersebar di Pemerintah Daerah. Sementara itu, Anggota DPR Guspardi, Guspardi menyinggung status hingga sumber dana penggajian tenaga honorer.

Baca Juga: Khusus Pemula, Ini Cara Investasi Bitcoin dalam 4 Langkah Mudah

Hal tersebut dilakukan agar tenaga honorer tidak merasa dicederai oleh pemerintah karena sudah mengabdi kepada negara. Anggota DPR Guspardi berkata jika Menpan RB menggarisbawahi bahwa tenaga honorer tidak akan diputus hubungan kerjanya.

Meskipun sebenarnya opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer belum ditetapkan. “Belum pernah dibahas secara intens tentang opsi apa yang mau dilaksanakan, tapi betul memang Pak Anas mengatakan tidak ada PHK,” ujar Anggota DPR Guspardi.

Menpan RB, Azwar Anas pada Jumat, 3 Maret 2023 mengungkapkan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi beberapa opsi tenaga honorer. Hal tersebut dilaksanakan atas arahan Presiden Jokowi terhadap Kemenpan RB.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x