BERITASOLORAYA.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi atau PANRB Abdullah Azwar Anas, menyampaikan terkait PHK masal tenaga honorer.
Anas menyebutkan bahwa tenaga honorer tidak akan ada PHK masal di tahun 2023. Selain itu, disampaikan pula mengenai prioritas yang akan diangkat pada tahun 2023.
Diketahui bahwa dalam Badan Kepegawaian Negara atau BKN terdapat sekitar 2,3 juta tenaga honorer di tahun 2023 yang terdata.
Baca Juga: Jelang Lawan Tottenham Hotspur, Bintang AC Milan akan Kembali Tampil, Siapakah Dia?
DPR, DPD, APPSI, APKASI, APEKSI dan BKN berkoordinasi bersama Kementerian PAN-RB untuk melakukan upaya penyelesaian tenaga honorer.
Penataan tenaga honorer menjadi salah satu upaya yang diberlakukan dan menurut Anas harus dikerjakan bersama oleh stakeholder terkait.
Selain itu, Anas sempat pula membuka dialog bersama dengan forum-forum tenaga honorer.