BERITASOLORAYA.com – Menjadi pegawai ASN, entah itu PNS atau PPPK, bukan sekadar peralihan status bagi tenaga honorer. Dengan diangkat menjadi ASN, kesejahteraan tenaga honorer akan ikut meningkat.
Itulah mengapa banyak tenaga honorer yang ingin menjadi pegawai ASN. Kesejahteraan tersebut bisa diperoleh dari gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang menunjang kinerjanya.
Saat ini, tenaga honorer tengah menunggu keputusan pemerintah akan nasibnya di masa depan. Di sisi lain, beredar surat pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN yang ramai di media sosial, utamanya di media sosial Facebook.
Lantas, apakah surat pengangkatan tenaga honorer itu benar adanya? Untuk hal ini, BKN merilis pernyataan yang penting diketahui oleh tenaga honorer atau non ASN.
Perlu diketahui sebelumnya, jumlah tenaga honorer saat ini berdasarkan keterangan dari laman KemenPANRB mencapai 2,3 juta orang. Namun, honorer yang sudah diiringi SPTJM hanya sebanyak 1,8 juta orang.
Jumlah tersebut mencakup tenaga honorer kategori II atau THK-II. Tenaga honorer kategori inilah yang seharusnya diselesaikan pemerintah sebelum November 2023.