Pengumuman! Kementerian PANRB Rilis Jadwal dan Ketentuan Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis

- 10 Maret 2023, 18:51 WIB
Giliran Kementerian PANRB melakukan pengadaan seleksi kompetensi dan kompetensi tambahan bagi PPPK tenaga teknis. Simak!
Giliran Kementerian PANRB melakukan pengadaan seleksi kompetensi dan kompetensi tambahan bagi PPPK tenaga teknis. Simak! /Dok. Kementerian PANRB

Baca Juga: Resmi, Baru Saja BKN Terbitkan Surat PPPK Guru 2022, Bersiap Tanggal 10 hingga 12 Ada Agenda Terbaru...

5. Wajib melakukan scan atau pemindaian barcode agar mendapatkan PIN registrasi,

Tak hanya itu, para peserta seleksi kompetensi PPPK dilarang membawa barang-barang ini ke dalam ruangan:

- Buku atau catatan lainnya

- Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan,

- Senjata api/tajam atau sejenisnya,

- Menggunakan komputer selain untuk seleksi CAT.

Baca Juga: Bahagia, Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan. Nunuk Sampaikan Beberapa Hal Ini, Harap Diperhatikan!

Peserta calon PPPK juga dilarang:

- Memarkir kendaraan pribadi si lokasi pelaksanaan tes,

- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi sedang berlangsung,

- Menerima atau memberi sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama Seleksi berlangsung,

- Keluar ruang seleksi tanpa izin panitia/pengawas ujian,

- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi,

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah