Pengumuman! Kementerian PANRB Rilis Jadwal dan Ketentuan Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis

- 10 Maret 2023, 18:51 WIB
Giliran Kementerian PANRB melakukan pengadaan seleksi kompetensi dan kompetensi tambahan bagi PPPK tenaga teknis. Simak!
Giliran Kementerian PANRB melakukan pengadaan seleksi kompetensi dan kompetensi tambahan bagi PPPK tenaga teknis. Simak! /Dok. Kementerian PANRB

Seleksi kompetensi tambahan bagi PPPK tenaga teknis akan memuat tes praktik kerja dan wawancara. Berbeda dengan seleksi kompetensi yang biasa, seleksi kompetensi teknis tambahan akan dilaksanakan secara daring.

Peserta calon PPPK juga wajib mempersiapkan sarananya melakukan zoom seperti laptop, handphone, atau sejenisnya beserta ruangan yang akan digunakan untuk melakukan ujian secara daring tersbeut.

Bagi keikutsertaan dalam seleksi kompetensi tambahan, berlaku ketentuan sebagai berikut:

1). Dilarang membuka catatan referensi dalam bentuk apapun

2). Dilarang membuka data yang ada di dalam komputer/laptop

3). Dilarang melakukan pencarian data/artikel apapun dalam internet

Baca Juga: HORE Registrasi Akun SNPMB Diperpanjang, Simak Cara Daftarnya agar Lolos Seleksi

Sama halnya dengan seleksi kompetensi yang pertama, bahwa peserta wajib menggunakan kemeja putih tanpa corak beserta celana hitamnya dan kerudung hitam.

Peserta seleksi kompetensi PPPK tidak boleh terlambat memasuki ruang zoom. Paling lambat telah datang 30 menit sebelum ujian dimulai.

“Pelanggaran terhadap ketentuan umum bagi seluruh peserta dalam seleksi kompetensi teknis tambahan menjadi pertimbangan tersendiri dalam proses penilaian,” ujar Surat Pengumuman yang telah ditandatangani Sekretaris dan Tim Pengadaan PPPK Kementerian PANRB.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah