Cek Nilai Ambang Batas yang Ditetapkan Kemenpan RB, Agar Lulus Seleksi Kompetensi PPPK!

- 11 Maret 2023, 19:33 WIB
Ilustrasi. Berikut nilai ambang batas yang harus diketahui para pelamar PPPK berdasarkan keputusan Kemenpan RB. Simak selengkapnya.
Ilustrasi. Berikut nilai ambang batas yang harus diketahui para pelamar PPPK berdasarkan keputusan Kemenpan RB. Simak selengkapnya. /Dok Menpan

Wawancara bagi pelamar calon PPPK penyandang disabilitas sensorik netra juga akan diberikan waktu selama 15 menit.

Sementara itu, jumlah soal keseluruhan dari seleksi kompetensi yang dimaksud, akan memiliki 145 soal yang harus ditaklukkan para pelamar calon PPPK. Rinciannya kurang lebih seperti:

- Seleksi Kompetensi Teknis sejumlah 90 soal

- Seleksi Kompetensi Manajerial 25 soal

- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural sebanyak 20 soal, dan

- Wawancara akan memiliki 10 butir soal yang akan ditanyakan.

Baca Juga: Akademi Persib Gandeng dengan Klub Serie A Inter Milan, Hasilkan Kurikulum Sepak Bola yang kekinian

Pembobotan nilai yang ditetapkan pada materi soal seleksi kompetensi memiliki rincian:

Untuk materi soal Seleksi Kompetensi Teknis, bobot jawaban benar sebesar 5 dan bagi jawaban salah atau tidak terjawab bernilai 0.

Untuk materi soal Seleksi Kompetensi Manajerial, bobot jawaban yang benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 4, sedangkan bagi jawaban yang tidak terjawab bobotnya 0.

Untuk materi soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, bobot jawaban benar yaitu paling rendah 1 dan paling tinggi 5, jawaban tidak terjawab akan dinilai 0.

Untuk soal wawancara, bobot jawaban benar paling rendah bernilai 1 dan tertingginya 4. Nilai 0 bagi soal yang tidak dijawab.

Baca Juga: Perhatian, Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022 di Daerah Ini Digelar 20 Maret Mendatang

Nilai kumulatif paling tinggi untuk Seleksi Kompetensi ditetapkan sebesar 690, dengan ketentuan:

450 bagi Seleksi Kompetensi Teknis

200 bagi Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural

40 bagi soal wawancara.

Penetapan nilai ambang batas sebagaimana yang dimaksud adalah, nilai untuk Seleksi Kompetensi Teknis bisa dilihat dalam rincian yang ada dalam link di bawah ini.

Baca Juga: Ingin Menghasilkan Keuntungan dari Aktivitas Saham? Berikut 5 Cara yang Harus Diterapkan Investor

Nilai ambang batas bagi Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural sebesar 130, serta nilai 24 untuk nilai ambang batas pada sesi wawancara.

Link untuk melihat nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Tenaga Teknis, dapat dilihat di link ini. ***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x