Tentunya, nasib tenaga honorer yang berjumlah sangat besar ini telah menjadi konsentrasi besar Menteri PANRB, BKN, hingga Presiden Joko Widodo.
Itulah penjelasan terkait dengan kemungkinan tenaga honorer akan seluruhnya diangkat menjadi PPPK dan penjelasan PPPK menurut peraturan perundang-undangan. Semoga bermanfaat***