Ketentuan Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Kemensos 2022 Ini Wajib Diketahui, Cek Dokumen yang Dibawa

- 13 Maret 2023, 13:23 WIB
Ilustrasi ketentuan peserta seleksi kompetensi PPPK teknis Kemensos 2022
Ilustrasi ketentuan peserta seleksi kompetensi PPPK teknis Kemensos 2022 /geralt/pixabay

d. Ijazah dan transkrip nilai yang asli.

e. Pas foto formal yang terbaru dengan menggunakan latar belakang berwarna merah dan ukurannya 3x4.

7. Perlu diperhatikan, apabila tidak bisa menunjukkan dokumen sebagaimana yang disampaikan di poin 6 diatas dan/atau memberikan data tidak sesuai dengan data ketika pelamaran, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaannya sebagai peserta seleksi.

8. Selain itu juga diwajibkan untuk menggunakan pakaian yang formal dengan kemeja putih polos tanpa corak, celana panjang atau rok warna hitam polos (tidak berbahan jeans atau cordoray atau khangis atau legging).

Kemudian sepatu pantofel (rapi dan sopan) dan untuk wanita berhijab memakai hijab warna hitam polos.

9. Diwajibkan juga untuk mengisi daftar hadir sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi dimulai.

10. Kemudian juga wajib mengikuti pemeriksaan fisik sebelum memasuki ruang seleksi kompetensi.

11. Perlu diingat bahwa tidak diperkenankan berpindah waktu dan sesi seleksi kompetensi.

12. Selain itu juga ada larangan membawa tas, jaket, rompi, topi, buku, alat tulis, telepon genggam, kamera, laptop, earphone, kalkulator, senjata tajam atau api, makanan dan minuman kedalam ruang seleksi kompetensi.

13. Adapun peserta yang kedapatan membawa barang-barang sebagaimana tersebut diatas, maka akan dikeluarkan dari ruangan seleksi kompetensi dan dinyatakan gugur.

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Pengumuman Kemensos Nomor 6/1/KP.01.01/03/2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah