3. Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggal GUGUR.
Jika dianggap GUGUR karena melanggar ketentuan seleksi atau tata tertib maka kesempatan untuk jadi ASN PPPK 2022 Kemenag pupus. Dengan ini gagal menjadi ASN PPPK tahun ini.
Untuk itu, peserta harus hati-hati dan jeli dalam pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2022 Kemenag ini untuk memperbesar peluang lulus jadi ASN.***