3. Wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan: kemeja berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok panjang bahan berwarna hitam, sepatu tertutup, jilbab berwarna hitam bagi peserta yang berjilbab, dan pita merah putih yang diikatkan pada lengan kiri.
Baca Juga: Molor, Jadwal Seleksi PPPK Guru Disesuaikan Hingga Bulan Mei, Simak Informasi Lengkapnya!
Peserta tidak diperkenankan mengenakan kaos, sandal, dan rok/celana berbahan jeans.
4. Menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu
5. Menunjukkan kelengkapan dokumen kepada panitia dan membuka masker saat pemeriksaan untuk memastikan peserta yang datang adalah peserta yang terdaftar
6. Melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN registrasi
7. Melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang telah ditentukan
8. Mendengar arahan dari panitia sebelum ujian dimulai
Baca Juga: Mulai 24 Maret, Guru Non Sertifikasi Diharap untuk Ikut Tes Ini
9. Wajib melapor kepada panitia apabila ada keluhan kesehatan saat ujian berlangsung