Ternyata Ini loh Kategori, Jenjang dan Golongan Ruang pada PNS Jabatan Fungsional maupun Struktural

- 14 Maret 2023, 18:14 WIB
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns /

2. PNS Jabatan Struktural

a. Jenjang Jabatan Administrasi

- Jabatan Pengawas, Golongan Ruang Awal III/c, Golongan Ruang Puncak III/d

- Jabatan Administrator, Golongan Ruang Awal IV/a, Golongan Ruang Puncak IV/b

b. Jenjang Jabatan Pimpinan Tinggi

- Jabatan Pratama, Golongan Ruang Awal IV/c, Golongan Ruang Puncak IV/d

- Jabatan Madya, Golongan Ruang Awal IV/d, Golongan Ruang Puncak IV/e

- Jabatan Utama, Golongan Ruang Awal IV/e, Golongan Ruang Puncak IV/e

Baca Juga: PNS di Lingkup Kemenkes Bisa Dapat Tunjangan Kinerja dengan Memenuhi Persyaratan Ini, Cek Selengkapnya

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah