Yang mana sejumlah 74.424 tersebut adalah mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022.
Nizar Ali yang sekaligus Ketua Panselnas PPPK Kemenag tersebut menegaskan, pelamar PPPK Kemenag 2022 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan seleksi kompetensi sebagaimana ketentuan.
Baca Juga: Guru Honorer yang Jadi PPPK Full Senyum, OTW Kantongi Gaji Segini...
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi," tegas Nizar, pada Senin 13 Maret 2023 di Jakarta.
Nurudin selaku Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, menambahkan untuk seleksi PPPK Kemenag 2022 akan digelar di Kantor Registrasi dan UPT milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Seleksi PPPK Kemenag 2022 tersebut akan dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan pada 35 titik lokasi.
Baca Juga: 5 Faktor Terjadinya Pertumbuhan Ekonomi, Apa Saja? Nomor 2 Ada Hubungannya dengan Teknologi
Beliau menuturkan untuk peserta diwajibkan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Nurdin pun menjelaskan bahwa peserta harus hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
"Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan," tegas Nurdin.
Untuk melihat lokasi dan jadwal seleksi PPPK Kemenag tahun anggaran 2022, peserta dapat mengklik tautan dibawah ini :