Honorer Batal Dihapus? Tunggu Dulu, Komisi IX DPR RI Tegaskan Hal Ini

- 16 Maret 2023, 17:03 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati tegaskan satu hal soal rencana honorer atau non ASN batal dihapus
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati tegaskan satu hal soal rencana honorer atau non ASN batal dihapus /DPR RI /

Jelang bulan penghapusan honorer, MenPANRB bersama jajarannya dan para pemangku kepentingan terus mencari solusi alternatif terbaik agar honorer batal dihapus dan tidak menambah beban anggaran negara.

Baca Juga: Selamat, 1.326 Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN, Kamu Termasuk?

Amanat agar honorer tidak dihapus pun merupakan pesan dari RI 1, Presiden Joko Widodo. Disampaikan bahwa harus ada jalan tengah untuk penyelesaian tenaga honorer.

Terkait hal ini, Kurniasih menegaskan rencana honorer batal dihapus pada November 2023 harus diwujudkan dengan menerbitkan aturan baru.

Dengan regulasi baru itu, aturan lama yang menyebutkan tenaga honorer harus dihapus pada November 2023 statusnya menjadi tidak berlaku.

Baca Juga: Kabar Gembira dari KKP – Pelatihan Wirausaha untuk 100 Orang, Gratis dan Terbuka bagi Semua Jenjang Pendidikan

“Harapan hanya akan menjadi kenyataan jika sudah muncul regulasi yang merevisi peraturan sebelumnya,” tutur Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu, dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman DPR.

“Sebelum itu terjadi, tenaga kerja honorer masih harap-harap cemas menunggu kepastian hukum,” imbuhnya.

Bukan hanya keinginan tenaga honorer saja agar jangan dihapus, kebijakan agar honorer batal dihapus pun sejalan dengan masukan dari Panja Komisi IX DPR RI yang meminta solusi bagi honorer yang belum jadi ASN.

Baca Juga: Warga Fakir Miskin tapi Belum Pernah Menerima Bansos? Yuk Baca dulu Penjelasan dari Dinsos Berikut

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x